Murante, 17 Juli 2026 – Pemerintah Desa Murante, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang bertempat di Kantor Desa Murante.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa. Musyawarah Desa dilaksanakan sebagai forum bersama untuk membahas dan menyepakati berbagai usulan pembangunan yang menjadi prioritas desa untuk tahun anggaran 2027.
Pelaksanaan Musdes ini merupakan tindak lanjut dari surat Camat Suli terkait pelaksanaan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Desa Murante, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta unsur masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan terkait rencana pembangunan desa.
Melalui musyawarah ini, setiap usulan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan desa agar pembangunan yang direncanakan dapat lebih tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Murante dalam melaksanakan program pembangunan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan warga desa.
Pemerintah Desa Murante mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan desa. Dengan adanya kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan Desa Murante dapat terus berkembang menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.
