Selasa (08/10/2024), bertempat di Aula Kantor Desa Murante, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu dilaksanakan kegiatan “Musyawarah Desa Dalam Rangka Pembahasan Dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Murante”.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah musyawarah yang diselenggarakan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Luwu.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Camat Suli Marwina, S.AN, Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, PKK Desa, Kader Posyandu, Bidan Desa, tokoh Maysarakat, dll. Jumliana, S.Ag, MM, mengatakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa, dimana prioritas tahun 2025 adalah pengadaan mobil ambulance/mobil siaga desa.
Musrembang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas, rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, dan sumber dana lainnya. Tujuan dan maksud RKP Desa, terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah desa.