Desa Murante

Kec. Suli
Kab. Luwu - Sulawesi Selatan

Info
SELAMAT DATANG DI HALAMAN RESMI WEBSITE PEMERINTAH DESA MURANTE KECAMATAN SULI ! Klik DIsini

Artikel

SOSIALISASI GERAKAN SADAR PENCATATAN NIKAH (GSPN)

Admin Desa

17 Juli 2025

19 Kali dibuka

Kamis (17/07/2024), bertempat di Aula Kantor Desa Murante, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suli menggelar Sosialisasi Internal sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS). Kegiatan ini bertema “Mewujudkan Keluarga Sakinah melalui Nikah Tercatat”.

Sosialisasi GSPN merupakan bagian dari gerakan nasional untuk mendorong pasangan suami istri, khususnya yang menikah secara agama namun belum tercatat di lembaga negara, agar segera melakukan pencatatan pernikahan resmi. Pencatatan ini penting untuk menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak-hak istri dan anak.

Kepala KUA Kecamatan Suli, H. Hamid, S.Ag., dalam sambutannya menekankan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pencatatan nikah. “Menikah itu tidak cukup hanya sah menurut agama, tapi juga harus sah menurut negara. Tanpa akta nikah, istri dan anak bisa kehilangan hak-haknya secara hukum, terutama dalam hal waris, administrasi pendidikan, dan kependudukan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Camat Suli, Ibu Supiana., menambahkan bahwa GSPN juga bertujuan mengurangi jumlah kasus pernikahan tidak tercatat yang kerap menyulitkan proses pengurusan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen penting lainnya.

Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi, sesi tanya jawab, serta pelayanan konsultasi langsung terkait prosedur isbat nikah dan pencatatan ulang pernikahan. Warga menyambut antusias kegiatan ini, terutama para kepala dusun yang turut menangani kasus warganya yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara di lembaga negara.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan dan bersedia untuk melegalkan pernikahan mereka melalui prosedur yang sah. Pemerintah akan terus menggencarkan GSPN sebagai bagian dari pelayanan publik berbasis kepastian hukum dan perlindungan keluarga Indonesia.

WhatsApp_Image_2025-07-17_at_09-39-28 

WhatsApp_Image_2025-07-17_at_09-39-28_(2) 

WhatsApp_Image_2025-07-17_at_09-39-27 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Murante

Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:46
Kemarin:58
Total:18.221
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.15
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Murante, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu - Sulawesi Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa