Murante, 23 September 2025 — Pemerintah Desa Murante, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) II dan III dengan agenda Pengajuan serta Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Murante.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Camat Suli, Kepala Desa Murante beserta perangkat desa, BPD dan anggota, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, perwakilan kelompok tani, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut mencerminkan keterbukaan dan semangat gotong royong dalam menentukan arah pembangunan desa.
Dalam Musdes II, pemerintah desa menyampaikan rancangan RKPDES yang memuat prioritas program dan kegiatan pembangunan desa tahun 2026. Rancangan tersebut telah disusun berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat dari tingkat dusun hingga forum desa.
Selanjutnya, pada Musdes III dilakukan pembahasan lebih mendalam sekaligus penetapan RKPDES. Melalui musyawarah mufakat, peserta rapat menyepakati program-program prioritas yang mencakup bidang pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, serta upaya mewujudkan desa yang sehat, bersih, dan mandiri.
Kepala Desa Murante, Muh. Harun Mahdin dalam sambutannya menegaskan bahwa RKPDES yang telah ditetapkan akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026. Ia juga mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang hadir sehingga proses perencanaan dapat berjalan secara demokratis, transparan, dan akuntabel.
Dengan penetapan RKPDES 2026 ini, Pemerintah Desa Murante berharap pembangunan desa dapat lebih terarah, berkesinambungan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat menuju kesejahteraan bersama.